Artikel ini saya buat karena ikut prihatin dengan adanya modus mengatas namakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan penjualan, beberapa kasus yang sudah terjadi biasanya berada pada layanan microblogging twitter namun tidak terbatas disitu di media yang lain juga sama.
Awalnya saya melihat beberapa orang yang memberikan informasi di akun twitternya bahwasanya baru saja kena tipu dengan modus berpura-pura menjadi costumer care sebuah perusahaan yang bergerak di bidan transportasi.
Saya ceritakan sedikit, orang tersebut telah melakukan pembayaran namun saldo yang ia isi tidak kunjung masuk pada dompet virtual, hal yang biasa jika sudah melakukan transaksi kemudian sudah menunggu lama maksimal satu kali 24jam dana belum masuk maka biasanya melakukan konfirmasi, kepada pihak terkait dengan menanyakan lewat timeline tidak secara langsung dari Direct Message.
Pada akhirnya permasalahan telah dipelajari oleh pelaku untuk melakukan aksinya, saya pernah komplen juga dengan salah satu marketplace namun saya menyadari jika saya beber permasalahan pada timeline maka bisa saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dengan sadar begitu akhirnya saya melakukan komplen langsung menggunakan DM agar tidak dibaca permasalahan yang saya alami.
Lanjut membahas bagaimana cara mengenali akun asli atau bukan, tandanya sangat jelas banget baik twitter, facebook, instagram dan youtube, tanda ini biasanya ada pada akun resmi dan milik perorangan seperti publik figur, pejabat, lembaga dan perusahaan yang resmi memiliki akun tersebut.
Ciri ini terletak pada tanda ceklis berwarna pada bagian kanan nama profil atau akun tersebut, tanpa ada tanda seperti itu dipastikan akun tersebut bodong, bisa saja sengaja dibuat untuk di salahgunakan. Maka dari itu semua perusahaan di bidang media sosial mereka memberikan tanda ceklis tidak sembarangan karena pengguna yang memiliki ceklis adalah yang sudah lulus dari data-data valid yang sudah di ajukan kepada pihak media sosial.
Seperti halnya domain anda pasti sudah hapal dengan .COM dan .CO.ID bukan? Lalu apa bedanya kedua domain tersebut semuanya sama sama domain, nah ini yang membedakan dari keduanya adalah dari segi mendapatkannya contoh:
Anda ingin membeli domain dengan ekstensi .COM maka syaratnya selama domain tersebut masih tersedia bisa anda pergunakan.
Beda dengan domain yang .CO.ID domain ini membutuhkan surat resmi di Negara Republik Indonesia seperti SITU, SIUP, KTP dan surat pendukung lainnya. Nah begitulah perumpamaannya jika akun yang memiliki Ceklis Biru atau warna lain bisa dibilang akun tersebut asli.
Kendati informasi ini sudah sering kali di ulas oleh beberapa blogger dan media pemberitaan akan tetapi masih saja ada netizen yang masih belum paham betul dengan fungsi dari tanda ceklis pada sebuah akun resmi.
Kesimpulannya:
Jika anda sering transaksi secara online atau yang berhubungan mengirim dan menerima uang secara online kemudian ingin komplen usahakan periksa dulu akun CS yang resmi dengan melihat tanda ceklis pada nama profile nya.
Jika tidak ada tanda tersebut sebaiknya urungkan untuk komplen melalui jalur media sosial, gunakan cara lain seperti telpon misalnya.
Jangan melakukan komplen dengan jelas melalui timeline, ketika ingin menjelaskan kronologi permasalahan ada baiknya langsung DM saja.
Nah demikian lah cara saya untuk mengenali akun media sosial asli atau palsu, semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan bisa tinggalkan komentar atau melalui link kontak.